Panduan Shalat Tarawih
Dari Aisyah bahwa Rasulullah s.a.w. pada
suatu malam (di bulan Ramadhan) mendirikan sholat, lalu datang
orang-orang pada berikutnya (ingin sholat bersama beliau). Kemudian
datanglah malam ketiga atau keempat dan orang-orang pun sudah
berdatangan, namun beliau tidak keluar. Saat pagi datang beliau
bersabda:"Aku telah melihat yang kalian lakukan, dan aku tidak keluar
karena aku takut sholat itu nantinya diwajibkan kepada kalian". (H.R. Muslim).
Dari Abdurrahman bin al-Qari berkata" suatu malam di bulan Ramadhan aku
berjalan bersama Umar bin Khattab melihat-lihat masjid, lalu beliau
melihat orang-orang berbeda-beda dalam mendirikan sholat (sunnah),
sebagian sholat sendiri, sebagian sholat bersama kelompok kecil. Lalu
Umar berkata: "Aku melihat seandainya mereka dikumpulkan di belakang
satu qari (pembaca Qur'an) tentu lebih baik. Lalu beliau menganjurkan
agar semua sholat di belakang Ubay bin Ka'ab. Kemudian aku keluar
bersama Umar pada malam lain dan orang-orang sudah sholat berjamaah di
belakang imam satu, lalu Umar berkata:"Inilah sebaik-baik bid'ah, dan
sholat yang mereka tinggalkan untuk tidur tetap lebih baik dibandingkan
dengan sholat yang mereka dirikan" (maksudnya sholat malam di akhir
malam lebih utama dibandingkan dengan sholat di awal waktunya). R.
Bukhari dan Muslim.
Hadist di atas merupakan salah satu dalil
sholat tarawih. Tarawih merupakan kata plural dari raahah yang artinya
istirahat. Konon disebut sholat tarawih karena pada saat umat Islam
melaksanakan sholat tersebut secara berjamaah, mereka malakukan
istirahat setiap dua kali salam. Sholat tarawih hukumnya sunnah
muakkadah pada malam bulan suci Ramadhan.
Ibnu hajar
menjelaskan, hadist-hadist sahih di atas tidak menjelaskan jumlah rakaat
sholat tarawih, yakni berapa rakaat sholat tarawih berjamaah yang
diimami Ubay bin Ka'ab? Riwayat berbeda-beda tentang itu. Imam Malik
dalam Muwatta' meriwayatkan 11 rakaat. Riwayat lain mengatakan setiap
rakaat membaca 200 ayat sehingga para sahabat ada yang berpegangan
tongkat karena panjangnya sholat. Riwayat Muhamad Yusuf mengatakan 13
rakaat. Riwayat Saib bib Yazid mengatakan 20 rakaat. Riwayat lain dari
Abu Yusuf mengarakan 21 rakaat. Yazin bin Ruman mengatakan:"Orang-orang
mendirikan sholat pada zaman Umar sebanyak 23 rakaat. Riwayat Dawud bin
Qais mengatakan: Aku melihat orang-orang pada masa Aban dan Utsman dan
Umar bin Adbul Aziz melaksanakan sholat tarawih sebanyak 36 rakaat dan
melakukan witir 3 rakaat. Inilah yang menjadi salah satu pendapat imam
Malik. Riwayat dari Syafi'I mengatakan:"Aku melihat orang-orang sholat
Tarawih di Madinah sebanyak 39 rakaat dan di Makkah 23 rakaat. Tirmidzi
mengatakan bahwa riayat paling banyak tentang rakaat tarawih adalah 41
rakaat termasuk witir.
Pendapat Empat Madzhab:
Madzhab Maliki, Syafi'I dan Hanbali melaksanakan shoalt Tarawih dengan
20 rakaat. Imam Nawawi dalam al-Majmu' menjelaskan bahwa landasan yang
digunakan adalah riwayat sahih dari Saib bin Yazid yang mengatakan bahwa
sholat Tarawih pada zaman Umar r.a. dilaksanakan 20 rakaat. Madzhab
Maliki melaksanakan sebanyak 39 rakaat sesuai riwayat ahli Madinah.
Sebagaimana diketahui madzhab Maliki menganggap tindakan ahli Madinah
merupakan dalil yang bisa dijadikan landasan.
Pelaksanaan
sholat tarawih di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi saat ini tetap
mengacu kepada pendapat madzhab resmi pemerintah Saudi Arabia, yaitu
Hanbali dengan pelaksanaan sebanyak 20 rakaat. Namun pada malam ke-20
Ramadhan hingga akhir bulan, di kedua masjid agung tersebut juga
dilaksanakan sholat qiyamullail sebanyak 10 rakaat dimulai sekitar pukul
12 malam hingga menjelang sahur. Pelaksanaan sholat qiyamullail ini
tidak jauh berbeda dengan tarawih, hanya ayat yang dibaca lebih panjang
sehingga masa sholat juga lebih lama.
Mengacu pada Sholat Malam Rasulullah
Ada juga pendapat yang mengatakan bahwa pelaksanaan sholat tarawih
adalah mengacu pada sholat malam Rasulullah. Pendapat ini diikuti
beberapa ulama mutaakhiriin. Jumlah rakaat shalat malam yang dilakukan
Rasulullah adalah sebagai berikut :
1. 11 rakaat terdiri dari 4 rokaat x 2 + 3 rakaat witir. Ini sesuai dengan hadist A'isyah yang diriwayatkan Bukhari.
2. 11 rakaat terdiri dari 4 rokaat x 2 + 2 rakaat witir + 1 witir. Ini sesuai dengan hadist Ai'syah riwayat Muslim.
3. 11 rakaat terdiri dari 2 rokaat x 4 & 2 rakaat witir + 1 witir. Ini juga diriwayatkan oleh Muslim.
4. Ada juga riwayat Ibnu Hibban yang mengatakan 8 rakaat + witir.
5. Ada juga riwayat yang mengatakan 13 rakaat termasuk witir.
Itulah riwayat dan pendapat seputar rakaat sholat Tarawih. Ini masalah
furu'iyah yang sudah lama dikaji oleh para ulama terdahulu. Mau
melakukan yang mana, silahkan memilih sesuai keyakinan masing-masing.
Tidak masanya lagi kita mempermasalahkan berapa rakaat sholat tarawih
yang sebaiknya kita laksanakan. Semuanya pendapat ada dalilnya. Yang
terpenting adalah kualitas ibadah kita dan niat baik memeriahkan bulan
Ramadhan. Allah Maha Bijaksana dalam menilai ibadah kita masing-masing
Etika Melaksanakan Sholat Tarawih
1. Berjamaah di masjid, disunnahkan untuk semua kalangan laki-laki dan
perempuan. Bagi kaum lelaki disunnahkan menggunakan pakaian yang rapi
dan bersih ketika ke masjid, sambil memakai wangi-wangian. Kaum
perempuan sebaiknya juga menggunakan pakaian yang rapi, menutupi aurat
(aurat wanita di luar rumah adalah hanya muka dan telapak tangan yang
boleh kelihatan), berjilbab, tidak menggunakan wangi-wangian dan make
up. Kaum perempuan juga menjaga suara dan tindakan agar sesuai dengan
etika Islami selama berangkat ke masjid dan di dalam masjid.
2. Membawa mushaf atau al-Qur'an, atau HP yang dilengkapi program
al-Qur'an sehingga selama mengisi waktu kosong di Masjid bisa
dimanfaatkan untuk membaca al-Qur'an.
3. Sebaiknya mengikuti
tata cara sholat tarawih sesuai yang dilakukan imam. Kalau imam sholat 8
rakaat + 3 rakaat witir, makmum mengikuti itu. Bila ia ingin menambahi
jumlah rakaat, sebaiknya dilakukan di rumah. Kalau imam melaksanakan
sholat 20 rakaat maka sebaiknya mengikutinya. Bila ia ingin hanya
melaksanakan 8 rakaat, maka hendaknya ia undur diri dari jamaah dengan
tenang agar tidak mengganggu jamaah yang masih melanjutkan sholat
tarawih. Ia bisa langsung pulang atau menunggu di masjid sambil membaca
al-Qur'an dengan lirih dan tidak mengganggu jamaah yang sedang sholat.
4. Bagi yang berniat untuk sholat malam (tahajud) dan yakin akan bangun
malam, sebaiknya undur diri dengan tenang (agar tidak mengganggu yang
masih sholat witir) pada saat imam mulai melaksanakan sholat witir.
Malam harinya ia bisa melaksanakan sholat witir setelah tahajud. Bagi
yang tidak yakin bisa bangun malam untuk sholat malam (tahajud), maka ia
sebaiknya mengikuti imam melaksanakan sholat witir dan malam harinya
dia masih disunnahkan melaksanakan sholat malam (tahajud) dengan tanpa
melaksanakan witir.
Dalam melaksanakan salat tarawih juga
disunnahkan duduk sebentar setelah salam, pada setiap rakaat keempat.
Inilah mengapa disebut tarawih yang artinya "istirahat", karena
'mushali' duduk sebentar beristirahat setiap empat rakaat. Tidak ada
bacaan khusus selama duduk tersebut, namun disunnahkan memperbanyak
berzikir. Istilah tarawih sendiri belum ada pada zaman Nabi saw. Pada
saat itu salat tarawih hanya disebut dengaan salat malam atau salat
'qiyam al lail'.
Salat tahajjud adalah salat malam yang
dilaksanakan setelah tidur. Apabila salat tarawih dilaksanakan setelah
tidur maka ini juga termasuk salat tahajjud.
Disunnahkan juga
dalam salat tarawih untuk mengeraskan suara dalam membaca Fatihah dan
surah. Alangkah baiknya bila Saudara dalam melaksanakan salat tarawih
sendiri, digunakan untuk menghafalkan kembali surah-surah Al Qur'an yang
pernah Saudara hapal.
diambil dari : pesantren virtual
Tidak ada komentar:
Posting Komentar